Saat ini, bumi, dari hari ke hari makin lemah, makin berat sebagai penopang kehidupan manusia didalamnya yang mana hal ini terjadi justru karena manusia itu sendiri yang terlalu pongah dalam memanfaatkan segala yang ada di dalam Bumi tanpa pernah berfikir bahwa yang memanfaatkan Bumi makin hari makin bertambah. Pembangunan dimanapun selalu dilakukan secara agresif dan intensif, peningkatan kerusakan lingkungan terjadi setiap hari, polusi menjadi hal yang sebetulnya menakutkan namun tidak disadari, sepanjang waktu udara kita, air kita, dan tanah kita terdegradasi karena ulah manusia sendiri. Pembangunan yang diharapkan sebagai Upaya menyediakan kebutuhan dan layanan bagi Masyarakat justru menjadi salah satu penyebab terdegradasinya lingkungan karena dilakukan secara agresif, terlalu intensif, dan kadang sporadis tanpa mempertimbangkan bahwa kehidupan masih akan berjalan tanpa diketahui batas waktunya.
Kabupaten Bulungan menjadi bagian dari paru-paru dunia, sebagai salah satu wilayah Kabupaten yang berada di atas hutan Kalimantan yang luas, Kaubpaten Bulungan menjadi salah satu yang harus menjamin bahwa paru-paru dunia harus terjaga, dan yang terpenting bukan hanya sekedar paru-paru dunia tapi juga penyedia kehidupan bagi Masyarakat Kabupaten Bulungan masa kini hingga masa mendatang.
Atas dasar kemakmuran Pembangunan dilaksanakan, namun dibalik kemakmuran tersebut lingkungan terabaikan. Oleh karena itu Syarwani juga berkomitmen yang telah terlihat pada periode sebelumnya dimana keberbihakan anggaran Kabupaten pada Pembangunan yang mementingkan aspek ekologis melalui program prioritas TAKE, yang tentunya ini masih harus dilanjutkan pada periode selanjutnya. Kehidupan anak cucu kita harus terjamin dan tidak boleh dirusak oleh Pembangunan saat ini. Pembangunan saat ini harus bisa menyediakan kebutuhan Masyarakat saat ini dan hingga nanti yang tidak diketahui batas waktunya, oleh karena itu PEMBANGUNAN YANG BERKELANJUTAN selalu menjadi dasar prinsip Syarwani – Kilat dalam menjalankan Pembangunan pada periode selanjutnya. Kabupaten Bulungan harus sehat dalam lingkungan yang terbaik dan bekelanjutan.
Terkait lingkungan hidup ini, khususnya dalam hal pengelolaan Kawasan Hutan dimana Kabupaten Bulungan memiliki Kawasan hutan yang cukup luas, perlu dilakukan perumusan program dan kegiatan erkait perhutanan sosial pada tahapan rencana pembangunan selanjutnya. Perhutanan sosial sendiri adalah sistem pengelolaan hutan lestari dalam Kawasan hutan negara atau hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama. Oleh karena itu dalam perwujudan pelestarian lingkungan melalui Perhutanan Sosial ini perlu dilakukan program terkait dengan peningkatan kapasitas SDM dalam bidang kehutanan melalui pengembangan komunitas (community development) yang diawali dari peningkatan pemahaman bagi aparatur dalam hal pelestarian lingkungan dalam konteks Pehrutanan Sosial. Adapun indikator yang dapat menjadi acuan untuk ditetapkan sebagai capaian kinerja terkait dengan perhutanan sosial ini antara lain :
- Luas Kawasan hutan yang memperoleh persetujuan perhutanan sosial dalam skema HD, HKm, Kemiteraan Kehutanan, dan HTR kepada kelompok masyarakat dengan target luasan tertentu
- Jumlah Evaluasi Persetujuan Perhutanan dalam skema HD, HKm, Kemiteraan Kehutanan, dan HTR
- Taget kinerja dokumen berupa laporan Perencanaan, laporan evaluasi, dan ketatausahaan
- Target kinerja dokumen laporan capaian pelaksanaan penguatan perhutanan sosial
- Alokasi anggaran untuk program Perhutanan Sosial