Kabupaten Bulungan memiliki wilayah yang cukup luas, meskipun jumlah penduduknya tidak seperti ibukota Provinsi di Kalimantan lainnya namun persebaran yang cukup luas tadi menjadi tantangan bagi penyediaan layanan bagi Masyarakat. Seluruh tingkatan aparatur Pemerintahan perlu menjamin bahwa layanan bagi Masyarakat tersedia dengankualitas yang merata. Kepastian layanan Pemerintahan dapat menjamin kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah serta dalam konteks lebih luas dapat menjamin kepercayaan investor dalam menanamkan modal di Kabupaten Bulungan. Peningkatan kualitas dan desentralisasi layanan perlu dilakukan, Masyarakat tidak harus berpusat di pusat Pemerintahan untuk mendapatkan layanan, dan dipastikan semua dapat dijangkau oleh Masyarakat.
TUJUAN
- Mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien dan bebas KKN
- Mewujudkan layanan Pemerintahan yang inklusif dan merata
- Mewujudkan layanan kemudahan berusaha dan investasi di Kabupaten Bulungan
SASARAN STRATEGIS
- Peningkatan tata Kelola pemerintahan yang bersih dan efisien
- Peningkatan akses layanan Pemerintahan yang merata
- Peningkatan Upaya deregulasi dan debirokratisasi dalam layanan Pemerintahan
- Peningkatan cakupan layanan internet hingga Tingkat desa
- Peningkatan jumlah layanan administrasi yang dapat dilayani hingga Tingkat kantor Desa
- Peningkatan jumlah investasi daerah
AGENDA PRIORITAS
1. MEMASTIKAN KINERJA HANDAL DAN PELAYANAN DASAR MANTAP
- Meningkatkan Upaya debirokratisasi dan deregulasi dalam memberikan pelayanan berusaha, dan mengembangkan konsep layanan cepat bagi seluruh kebutuhan pelayanan berusaha dan investasi untuk meningkatkan kualitas dan iklim investasi
- Mengoptimalkan integrasi data Pemerintah
- Mempercepat transformasi digital dalam penyelengaraan Pemerintahan
- Menghadirkan sistem pelayanan publik yang cepat, mudah, murah, dan terjangkau dalam pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar yaitu Pendidikan; Kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan dan kawasan permukiman; ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan sosial; dan sosial
2. PELAYANAN PUBLIK UNGGUL HINGGA TINGKAT DESA
- Meningkatkan kualitas aparatur desa dalam pengelolaan sumber daya di perdesaan dan juga pengelolaan dana desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan desa untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, Pembangunan, dan pemberdayaan Masyarakat
- Meningkatkan kapasitas desa dalam memberikan layanan administratif terpadu bagi Masyarakat, sehingga tidak selalu Masyarakat harus menuju Pusat Pemerintahan Kabupaten Bulungan untuk keperluan administrasi
3. BULUNGAN NYAMAN, AMAN, DAN KONDUSIF
- Peningkatan sinergi antar stakeholder dalam mewujudkan kondisi keamanan yang kondusif di Kabupaten Bulungan
- Memperkuat kesadaran hukum Masyarakat untuk mewujudkan budaya hukum yang kokoh melalui filtrasi norma dan hukum pada Pendidikan dasar
- Memberikan jaminan terhadap hukum adat dan hak-hak Masyarakat adat dalam penyelenggaran pembangunan
4. BULUNGAN REAKSI CEPAT
- Meningkatkan responsi layanan aparatur dalam memberikan layanan kebutuhan Masyarakat melalui optimalisasi sistem informasi dan komunikasi