Tahapan Pelaksanaan Pembangunan Jangka Panjang di Kabupaten Bulungan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dan urgensi pembangunan. Sesuai dengan Visi dan Misi yang telah dicanangkan, maka tahapan pembangunan dilakukan dalam tahapan 5 (lima) tahunan, sekaligus menjadi Rencana agenda Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah. Secara keseluruhan tahapan dalam RPJP ini menggambarkan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan selama kurun waktu 20 (dua puluh) tahun yang terdiri dari RPJM Pertama dimulai dari tahun 2025 – 2030, RPJM Kedua dimulai dari tahun 2031 – 2035, RPJM Ketiga dimulai dari tahun 2036 – 2040 dan RPJM Keempat dimulai dari tahun 2041 – 2045.
Secara umum permasalahan yang sangat mendesak merupakan skala prioritas yang utama dalam pemecahan masalah dalam skala pelaksanaan pembangunan, sehingga memerlukan penanganan yang lebih strategis. Hal ini berkaitan dengan distribusi penduduk dalam area yang sangat luas dan terkonsentrasi di pedesaan dan kecamatan yang secara keseluruhan memerlukan peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM), dan salah satu bagian yang terpenting adalah melalui peningkatan kualitas pendidikan. Selanjutnya pergerakan ekonomi utama di Kabupaten Bulungan kondisi saat ini adalah dari hasil pengelolaan hasil hutan, serta pengelolaan migas dan pertambangan yang merupakan sumberdaya yang tidak terbarukan.
Dalam jangka panjang pengelolaan hasil hutan, migas dan pertambangan sangat mempengaruhi struktur ekonomi, sehingga diperlukan perubahan struktur dasar ekonomi yang lebih mengandalkan agribisnis dan industri pengolahan berbasis bahan terbarukan dengan didukung sumberdaya manusia yang handal, sekaligus memiliki kemampuan penyerapan tenaga kerja yang tinggi. Berbagai hal yang diperlukan untuk menjamin kondisi daerah yang selalu kondusif dan diminati oleh investor adalah peningkatan iklim investasi daerah, kepastian hukum, peningkatan partisipasi masyarakat dan berbagai deregulasi. Untuk menunjang keadaan tersebut tentu diperlukan berbagai sarana dan prasarana yang memadai diantaranya
adalah melalui penyediaan infrastruktur berupa transportasi darat, laut/sungai dan udara, serta energi listrik yang dapat memasok kebutuhan pengembangan Daerah, Kecamatan dan Pedesaan serta sentra ekonomi. Permasalahan lain yang memerlukan penanganan segera adalah Wilayah tertinggal dan Kemiskinan, khususnya untuk mengejar ketertinggalan dan penurunan kemiskinan dibandingkan dengan daerah lain, disamping itu penataan ruang yang dilaksanakan secara konsisten terutama dalam meningkatkan pemerataan pembangunan yang disertai dengan penanganan masalah lingkungan hidup.
Terkait dengan kebutuhan akan peningkatan pelayanan masyarakat dan mendorong kemandirian wilayah, serta optimalisasi pemanfaatan sumberdaya alam (SDA) dan sumberdaya manusia (SDM) yang lebih optimal, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan pemerintah pada masyarakat maka perlu pengkajian lebih lanjut tentang kemungkinan dilakukannya pemekaran wilayah Kecamatan di kabupaten Bulungan. Pelaksanaan pemekaran wilayah Kecamatan harus diimbangi dengan semangat peningkatan kinerja pembangunan berbasis keseimbangan wilayah.
Kaitannya dengan Naskah Teknokratik RPJMD dimana menjadi masukan untuk salah satu bagian rencana pembangunan jangka menengah pada tahap pertama RPJPD Kabupaten Bulungan 2025-2045. Pada tahapan pertama ini, pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini dijadikan sebagai Pijakan Dasar dalam perencanaan pembangunan 5 (lima) tahun pertama, terutama digunakan untuk menata pijakan dasar pembangunan yang berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan lingkungan.
Peletakan dasar masa pembangunan jangka panjang pada tahap pertama terutama peningkatan kualitas Sumberdaya Manusia (SDM) yang tangguh sehingga dalam jangka panjang memiliki daya saing yang tinggi. Sedangkan pengembangan ekonomi diarahkan pada pembentukan struktur ekonomi yang mapan dan berpihak pada masyarakat, dukungan infrastruktur dasar lebih diarahkan kepada pengembangan wilayah tertinggal, pemerintahan di wilayah Kecamatan, Kelurahan dan Desa berjalan lebih efisien dan efektif, dan penegakan aturan lebih diutamakan serta penataan ruang menjadi dasar kebijakan pembangunan dengan mengedepankan kelestarian alam dan lingkungan. Tema pembangunan pada RPJM tahap pertama ini adalah Penopang Akselerasi Pusat Pertumbuhan Hijau Berkelanjutan,Masyarakatnya Maju dan Sejahtera, serrta Memantapkan Penataan Kelembagaan dan Peningkatan Pelayanan Publik serta Penataan Seluruh Sektor dengan Menekankan Peningkatan Pelayanan Dasar. Fokus arah kenbijakan yang menjadi prioritas untuk dicapai dalam RPJM awal atau tahap Pertama ini antara lain adalah:
- Pembangunan berkelanjutan pada semua sektor dalam rangka mengatasi keterbatasan ruang dan meningkatkan infrastruktur hijau di Kabupaten Bulungan
- Peningkatan kualitas perekonomian wilayah melalui peningkatan produksi pertanian dan peningkatan kualitas produk hasil pertanian
- Peningkatan Pelayanan Pendidikan melalui pembangunan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan Pendidikan pra-sekolah sampai Pendidikan wajib 9 tahun hingga tingkat desa kelurahan
- Peningkatan Pelayanan Kesehatan
- Pembangunan dan Peningkatan Infrastruktur di tingkat Pusat Pertumbuhan
- Transformasi digital dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan
- Pembangunan ketakwaan dan kerukunan masyarakat