Pembangunan yang merata merupakan di seluruh wilayah dan seluruh lini merupakan salah satu amanat dalam Pembangunan bukan hanya dalam lingkup Kabupaten Bulungan saja namun secara nasional. Ketimpangan di berbagai wilayah seringkali terlihat, baik dalam skala nasional hingga skala Kabupaten/Kota. Kabupaten Bulungan sejak ditetapkan sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Utara, dimana secara alamiah akan terbentuk wilayah perkotaan dimana adanya wilayah Pusat Pemerintahan Kabupaten dan Provinsi menjadi tantangan tersendiri dimana di beberapa wilayah administrasi Ibukota seringkali terjadi sentralistik pembangunan hanya di wilayah perkotaan karena dianggap sebagai etalase Provinsi sementara wilayah lainnya diluar wilayah perkotaan tidak menjadi prioritas.
Kualitas kehidupan di wilayah perdesaan selalu tampak lebih buruk daripada di wilayah perkotaan, serta hubungan antara wilayah perkotaan dan perdesaan selalu terlihat eksploitatif, perkotaan memanfaatkan perdesaaan namun tidak dengan dampak hasilnya bagi perdesaan, selalu ada ketidakadilan. Perdesaan identik dengan kegiatan perekonomian pertanian, dengan turunan kegiatan pertanian tanaman pangan, hortikulturam perkebunan, dan perikanan. Kegiatan pertanian tersebut menjadi kontributror terbesar dalam menyerap tenaga kerja, dan ini terjadi di seluruh wilayah di Indonesia, tentu juga di Kabupaten Bulungan, namun di daerah- daerah lainnya kondisi ini kembali terlihat eksploitatif, karena secara umum justru terlihat gambaran kemiskinan ada di sektor pekerjaan yang terkait dengan pertanian, sementara perkotaan sebagai penikmat hasil perdesaan justru yang terlihat lebih makmur.
Pancasila dalam lima sila nya secara komprehensif memberikan arahan dasar-dasar dalam pembangunan negara ini, tidak ada sila maupun butir-butir yang mengikuti Pancasila yang mendukung pembangunan yang sentralistik apalagi tidak berkeadlian, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia tentunya harus menjadi dasar kuat dalam menumbuhkan komitmen pimpinan daerah dalam membangun daerahnya. Pancasila pun memberikan arahan demokratis dan religius serta komitmen persatuan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, oleh
karena itu tidak ada alasan ketika pembangunan tidak berkeadilan dan tidak berpusat pada masyarakat, apalagi sampai mengesampingkan Tuhan Sang Pencipta saat seluruh ikhtiar dijalankan apalagi tercapai. Dengan demikian dapat juga disimpulkan bahwa pembangunan ideal adalah selalu memberikan ruang bagi Pancasila bagi dasar dalam pembangunan daerah.
Komitmen Syarwani pada periodesasi kepemimpinan sebelumnya secara perlahan ingin mengikis segala ketimpangan tersebut meskipun memang kebutuhan pengembangan di Pusat Pemerintahan harus menjadi prioritas pula. Syarwani selalu berpandangan bahwa masyarakat Kabupaten Bulungan adalah masyarakat yang berada di atas tanah Kabupaten Bulungan, oleh karena itu titik demi titik, jengkal demi jengkal tanah Kabupaten Bulungan dimana terdapat masyarakat Kabupaten Bulungan diatasnya maka itulah kewajiban pimpinan daerah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruhnya, karena pimpinan daerah adalah amanah, dan pimpinan daerah Kabupaten Bulungan adalah pelayan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bulungan.