Secara Nasional, UMKM dan Koperasi berkontribusi tinggi pada penyerapan tenaga kerja, tetapi kontribusinya terhadap perkonomian masih relative rendah. Proporsi UMKM mencapai 99,99 persen dari total pelaku usaha dan mampu menyerap tenaga kerja mencapai 96,92 persen pada tahun 2023. Kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 60,15 persen pada tahun 2023, sementara proporsi volume usaha koperasi terhadap PDB sebesar 1,07 persen pada tahun 2023. UMKM memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia karena memberikan sumbangan signifikan khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja. UMKM juga dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian.
UMKM merupakan kategori perusahaan terbesar dalam perekonomian Indonesia dan menunjukkan ketahanan dalam menghadapi berbagai guncangan yang terkait dengan krisis ekonomi. Seperangkat peraturan perundang-undangan mengatur persyaratan usaha yang harus dipenuhi oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pengertian dan standar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 didasarkan pada beberapa faktor.
Pentingnya UMKM dalam pembangunan ekonomi tercermin melalui kontribusinya terhadap berbagai aspek pembangunan. Pertama, UMKM berperan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan lapangan kerja baru. Keberadaannya memberikan peluang pekerjaan bagi masyarakat lokal, mengurangi tingkat pengangguran, dan meningkatkan pendapatan per kapita. Kedua, UMKM memainkan peran sentral dalam pemberdayaan masyarakat. Dengan memberikan kesempatan kepada individu untuk memulai dan mengembangkan usaha mereka sendiri, UMKM dapat meningkatkan kemandirian ekonomi dan sosial masyarakat. Ini juga dapat memberikan dampak positif pada inklusi ekonomi, dengan melibatkan kelompok-kelompok yang sebelumnya mungkin terpinggirkan dari proses ekonomi
utama. Selain itu, UMKM sering diakui sebagai sumber inovasi dan kreativitas. Karakteristik fleksibilitas dan ketangkasan yang melekat pada bisnis skala kecil memungkinkan UMKM untuk lebih responsif terhadap perubahan pasar dan mengembangkan barang atau jasa baru untuk meningkatkan persaingan.